JAKARTA | ripost.id—Kementerian Perdagangan serius mengawal kebijakan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter.
Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, pihaknya terus memantau seluruh ritel modern di 34 provinsi secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, tegas Lutfi, pihaknya menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,” tegas Mendag.
Kementerian Perdagangan menyediakan hotline24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surelhotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Mendag Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikanminyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,”ujar MendagLutfi.
Pada kesempatan itu, Mendag Lutfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. (adi)