LAMONGAN – Daftar tunggu haji untuk Jawa Timur saat ini mencapai 69 tahun, termasuk Kabupaten Lamongan. Data estimasi keberangkatan yang semakin lama ini dikarenakan pembagiannya yang mengikuti kuota tahun berjalan.
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Fausi membenarkan tentang lamanya estimasi keberangkatan haji tersebut. Menurutnya, estimasi keberangkatan ini selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.
Ia juga menyebut, pada tahun ini kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya.
“Hitungan itu secara otomatis dari Siskohat. Saat ini hitungannya kan sesuai kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk tahun ini (2022), Indonesia sebanyak 100.051 jemaah atau 46 persen. Jadi jumlah pendaftar sampai dengan bulan dan tahun ini dibagi kuota sekarang,” ujar Fausi, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo, Kamis (16/6/2022).
Sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, Fausi menjelaskan, bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu orang.
“Namun pada tahun 2020 lalu, pemerintah tidak memberangkatkan jemaah calon haji karena pandemi Covid-19 yang merebak di seluruh dunia,” imbuhnya.
Kini, lanjut Fausi, Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan haji pada 2022 dan Indonesia mendapat kuota yang berjumlah sekitar 100 ribu. Jumlah inilah yang kemudian menjadi dasar bilangan pembagi daftar tunggu ibadah haji, sehingga estimasi keberangkatan haji di Indonesia bertambah akibat penyesuaian angka pembagi.
“Kondisi ini secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” terang Fausi.
Lalu sampai kapan estimasi ini akan terus berjalan? Fausi menjawab, sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Artinya, jika kuota kembali normal atau semisal kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian lagi.
“Jika kuota kembali normal atau jumlahnya semisal 210 ribu atau lebih dari itu maka estimasinya berubah lagi dan daftar tunggu bisa lebih cepat,” tandasnya.
Lebih jauh, Fausi menegaskan bahwa perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei sampai dengan Juni 2022 atau setelah penetapan kuota haji 1443 H.
“Perubahan estimasi ini bukan karena jumlah pendaftar naik. Karena jika terjadi kenaikan jumlah pendaftar, maka dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jamaah yang sudah lama mendaftar,” jelasnya.
Fausi berharap, kuota haji Indonesia bisa kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya pada tahun mendatang. Dengan begitu, daftar tunggu haji akan berubah lebih pendek, sesuai bilangan pembaginya.
Seperti diketahui, tahun pemberangkatan ini belum bisa dipastikan secara pasti, lantaran masih menunggu kebijakan dari pemerintah setempat yang bisa saja waktunya berubah.
“Mudah-mudahan kuota nasional kembali 100 persen, sehingga secara otomatis estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” harapnya. bbs