Pemilu 2024 makin “menarik.” Suara rakyat tidak terkooptasi oleh hasil quick count. Pemenang “quick count” mesti lebih rela bersabar. Sebab, genderang interpelasi dan hak angket sedang ditabuh. Ketika PDIP tak sedang berkuasa, demokrasi serasa hidup kembali.

Adalah Ganjar Pranowo, sang calon presiden dengan perolehan suara anomali. Ia sang pencetus hak angket. Hak legislatif yang bisa digunakan untuk menyelidiki “kebinalan”  KPU. Penyelenggara pemilu itu diduga menabrak banyak aturan. Sebelum kisruh hitung suara, Ketua KPU bahkan sudah diberi sanksi peringatan super duper keras oleh DKPP sebanyak dua kali.

Dugaan kecurangan Pilpres  dituding berkelindan dengan hausnya penguasa memenangkan tahta sang putra. Hak angket ingin menguak tabir gelap itu. Ibarat kentut, bau busuknya sudah tercium ke seantero negeri. Para guru besar perguruan tinggi bahkan sudah turun gunung membunyikan alarm gawat darurat demokrasi.

Usulan hak angket ini seperti minuman ginseng yang menyegarkan fungsi  parlemen sebagai wakil rakyat. Tugas yang selama ini diabaikan dan disepelekan.  Selama sepuluh tahun, parlemen seolah terhipnotis penyakit 4D (datang, duduk, diam, duit). Sejumlah UU bahkan diterbitkan tanpa “pembahasan” (paripurna)  di parlemen. Hak angket apalagi tentang Pilpres serasa mengobati kerisauan rakyat.

Akankah hak angket ini bergerak cepat? Ganjar dan PDIP harus betul-betul serius mengesahkan hak angket ini. Dugaan kecurangan pemilu harus diselidiki secara menyeluruh. Bisa dimulai dengan penggunaan hak interpelasi. Minta keterangan ke pemerintah tentang dugaan kecurangan pemilu secara TSM. Terstruktur sejak direncanakan, dikonsep,  dan dieksekusi. Sistematis, dengan melibatkan semua unsur penyelenggara pemilu, birokrasi dan aparat negara secara berjenjang. Masif, terjadi hampir di seluruh wilayah negara RI.

Sebagai partai penguasa di parlemen, PDIP bisa segera bergerak. Rangkul semua kekuatan AMIN. Nasdem, PKS dan PKB juga dikabarkan siap mendukung. Mereka solid. Pansus Hak angket bisa memanggil semua pelakunya. Termasuk Presiden, sebagai penanggung jawab Pemilu 2024.

“Perolehan” Ganjar memang terlalu rendah untuk bisa memenangkan pertarungan. Tapi bukan itu persoalannya. Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara bermartabat. Jika pemilu berjalan baik dan profesional, menang atau kalah semuanya  menjadi  terhormat. Jika pemilu dinyatakan curang,  legitimasi pemilu menjadi taruhan?!  (Habe Arifin)