JAKARTA | ripost.id—Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak jurnalis merefleksikan perjalanan pers Indonesia.
Menurutnya, di era digital, pers tetap memiliki peran dasar mengawal kehidupan berbangsa yang cerdas dan bermartabat.
Oleh karena itu, Menkominfo mendorong pers untuk menyajikan konten berkualitas yang memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat.
“Peran strategis pers akan tetap relevan dari masa ke masa. Bahkan di era digital sekarang pers senantiasa menjalankan fungsi yang sangat kritis, fungsi korektif mewujudkan kehidupan masyarakat, kehidupan bangsa, kehidupan negara yang lebih inklusif, yang lebih demokratis, dan tentu yang lebih visioner untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita,” ungkapnya dalam Diskusi The Editor’s Talks yang berlangsung secara hibrida dari Jakarta Selatan, Selasa (8/2).
Sebagai pilar keempat demokrasi setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif, Menteri Johnny mengingatkan mengenai peran pers sebagai pengontrol atas tiga pilar tersebut.
“Jadi Ibu Ketua Komisi I DPR RI (Meutya Viada Hafid), kita memang dikontrol oleh pers dan pers berjanji untuk mengontrol kita dan itu adalah hal yang baik adanya,” ujarnya.
Mengutip Digital News Report tahun 2021 yang dirilis Reuters Institute University of Oxford, Menkominfo menyebutkan media online termasuk media sosial menjadi sumber berita yang paling banyak diakses oleh masyarakat dengan proporsi sekitar 89%. Sementara televisi pada proporsi 58% dan media cetak 20%.
“Laporan tersebut selaras juga dengan Survei Status Literasi Digital Indonesia 2021 yang dilakukan Kominfo dan Katadata Insight Center, dimana 73% masyarakat menjadikan media sosial sebagai sumber informasi yang paling sering diakses. Sedangkan 59,7% responden memilih televisi dan hanya 4% responden memilih media cetak dan radio sebagai sumber informasi,” paparnya.
Berdasarkan data tersebut, Menteri Johnny mendorong pers menyajikan konten yang bisa memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat.
“Tidak sekadar melaporkan informasi, tetapi lebih kepada memberikan daya analisis yang kritis dan berimbang, memperluas pemikiran, serta menjaga humanisme masyarakat,” tandasnya.
Bahkan, Menkominfo mengharapkan insan pers menunjukkan karya yang berkualitas dalam menjalankan kebebasan pers.
“Pers harus mampu menunjukkan kepada masyarakat secara jelas perbedaan antara konten hasil kerja dan kinerja jurnalisme dengan konten yang bukan karya jurnalistik. Kinerja insan pers yang bebas, yang independen, dan yang bertanggungjawab perlu didukung oleh institusi bisnis yang menaunginya,” ungkapnya. (adi)