SURABAYA | ripost.id – Komisi B DPRD Jatim menggelar rapat bersama dengan sejumlah pihak terkait persoalan kelangkaan minyak goreng. Turut hadir dalam pertemuan itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan, distributor, produsen minyak goreng, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Biro Perekonomian Jatim.

Ironisnya, KPPU dan 4 kepala OPD terkait di lingkup pemprov Jatim tak hadir padahal persoalan ini cukup pelik. “Rapat ini digelar karena kami kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait sulitnya menemukan pasokan minyak goreng di pasaran. Kami ingin mengetahui penyebabnya apa,” terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifuddin, Rabu  (16/2/2022).

Politikus PAN ini meminta Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tata niaga mikro ini. Bahksn Amar berharap agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari carut marut tata niaga mikro ini.

“Stok minyak goreng Jatim kan disebut-sebut surplus, tapi kenapa di lapangan kok masih langka. Nah kami berharap agar lebih optimal lagi, kalau memang ada pengusaha atai distributor yang nakal yang harus ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polda Jatim AKP Ahmadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan dugaan yang bersifat pidana. Tapi kalau administratif ada satu temuan dan langsung dilakukan pembinaan.

“Jadi ada yang belum punya SIUP, kita beri saran untuk membuat perizinan dan memperdagangkan minyak goreng yang sudah ditentukan pemerintah,” katanya.

Subsidi pemerintah hanya berlaku 10 hari yakni mulai tanggal 20 Januari hingga 31 Januari 2022. Setelah itu dikembalikan kepada mekanisme pasar dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

“Regulasi yang berubah ini sempat menjadi kendala bagi produsen. Sebenarnya produsen juga kesulitan mendapatkan bahan baku dan harga yang murah, sehingga mereka memilih jalur yang sudah terikat kontrak. Kami terus melakukan pengawasan terhadap distribusi ke pasar-pasar, saat ini sudah mengalami peningkatan distribusi meskipun memang belum merata,” katanya.

Ahmadi mengatakan kenaikan harga minyak goreng ini sejak tahun 2021 meskipun tidak terlalu drastis. Ini disebabkan harga crude palm oil (CPO) dunia naik. “Baru kenaikan drastis terjadi pada tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim Yudi Arianto mengatakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, Pemprov Jatim hingga 14 Februari 2022 sudah mendistribusikan 210.000 liter lebih untuk operasi pasar di berbagai kabupaten kota di Jatim. Selain itu juga memberikan surat edaran kepada Bupati dan Wali Kota agar melakukan operasi pasar minyak goreng.

“Kementerian Perdagangan juga membuat kebijakan yakni meminta produsen minyak nasional memenuhi pasokan dalam negeri sebanyak 20 persen. Setiap produsen minyak goreng yang peruntukannya untuk ekspor diwajibkan untuk memenuhi pasokan dalam negeri,” jelasnya.

Stefanus dari PT Wings Surya mengatakan ada kendala pengiriman bahan baku minyak goreng dari Kalimantan akibat cuaca. Menurutnya gelombang laut yang tinggi dan curah hujan yang juga tinggi membuat kapal terlambat melakukan pengiriman.

“Meski demikian kami berupaya agar pasokan minyak goreng di Jatim terpenuhi. Kami juga melihat operasi pasar juga belum maksimal, karena kesulitan untuk mengontrol distribusi sudah merata sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu Sudy dari PT Megasurya Mas mengatakan pihaknya juga sering melakukan operasi pasar. Namun menurutnya harus ada edukasi terhadap masyarakat agar tidak panic buying. “Sehingga ini tidak menyebabkan kekurangan minyak goreng. Kami pastikan dalam minggu-minggu ini pasokan minyak goreng di super market akan tetap ada,” tuturnya.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mengaku sempat mendapatkan laporan dari masyarakat ada mobil pickup yang mengumpulkan minyak goreng dengan menggunakan jasa ojek online.

Ia berharap ada pengawasan dari Satgas Pangan terhadap platform ojek online untuk memberikan warning. “Kami tidak sepakat kalau ibu-ibu dianggap panic buying, karena pastinya kebutuhan ibu-ibu ini tidak seberapa. Nah ini harus ada pengawasan dari Satgas Pangan,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya Agus Dono Wibawanto. Politisi Partai Demokrat ini meminta agar masyarakat menengah ini dijadikan sasaran panic buying.

“Kebutuhan masyarakat itu tidak banyak kok. Kami barharap Satgas Pangan bertindak tegas, jangan sampai menguntungkan kartel-kartel tertentu,” pungkasnya. rps