JAKARTA ︱ripost.id―Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Indonesiana.
Program ini dimaksudkan untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan. Dana Indonesiana adalah dana abadi yang dana pokoknya tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan.
Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun. Hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut kemudian akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya.
“Sebagai salah satu mekanisme untuk mengelola dana pendidikan termasuk didalamnya kebudayaan kita membangun dana abadi ini. Filosofi dana abadi adalah mengamankan agar dana yang setiap tahun kita alokasikan tidak hangus di akhir tahun, bisa dimasukkan dalam sebuah celengan/wadah. Kalau di dalam mekanisme negara celengan itu namanya BLU, ini kita buatkan celengan namanya LPDP. Jadi setiap tahun kita taruh disini dananya,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Merdeka Belajar, Rabu (23/03).
Menkeu mengatakan bahwa sejak tahun 2020 Kementerian Keuangan mulai mengalokasikan Rp1 triliun untuk dana abadi kebudayaan yang ditempatkan di LPDP. Kemudian di tahun 2021 Kemenkeu memasukkan kembali Rp2 triliun sehingga saat ini jumlah menjadi Rp3 triliun.
“Dengan sekarang terbentuknya Dana Indonesiana ini, kita akan mampu untuk memenuhi janji Bapak Presiden untuk mencapai Rp5 triliun. Tahun depan kita harapkan akan bisa di replenish diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun,” lanjut Menkeu.
Menkeu mengatakan bahwa penggunaan dana abadi ini harus ditatakelolakan secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang negara. Pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program, serta komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan. (mad)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan kawasan Kota Kupang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3).
Dalam sambutannya saat peresmian, Presiden mengaku sangat terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut.
“Saya sangat terkesan sekali hasil penataan kawasan di Kota Kupang. Dari kawasan Kota Lama Kupang, tepatnya di Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), dan juga di sini di Pantai Kelapa Lima, serta yang ketiga Koridor 3 Jalan Frans Seda,” ujar Presiden di Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain itu, Presiden juga menyebutkan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya seperti SPAM air minum di Kali Dendeng, pembangunan sekolah, hingga politeknik. Presiden berharap, penataan Kota Kupang tersebut akan mengubah wajah dan infrastruktur Kota Kupang menjadi lebih baik.
“Kita harapkan juga akan mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat pengunjung makin senang dan nyaman berkunjung ke NTT, khususnya Kota Kupang,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang yang mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021. Penataan kawasan mencakup area seluas 51.900 meter persegi dan memakan biaya Rp80 miliar.
Penataan kawasan Kota Kupang tersebut diharapkan akan memberikan sejumlah manfaat antara lain pemugaran kawasan Kota Lama sebagai ikon Kota Kupang, menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menampung 140 pedagang lokal untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, serta sebagai ruang terbuka publik untuk atraksi seni dan budaya Provinsi NTT.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti. (adi)