LAMONGAN | ripost.id – Petani Desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi bersama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melakukan gerakan pengendalian hama tikus sawah secara serempak.

Kegiatan pengendalian hama tikus tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Ir Sukriyah beserta rombongan dan Muspika Sukodadi.

“Kita ketahui, serangan hama tikus telah menyerang tanaman padi hampir 4 tahun belakangan ini. Sehingga hal ini menjadi hambatan dan kendala bagi petani di Desa Kadungrembug,” tutur Ir Sukriyah, Rabu (12/01)

Ia menjelaskan, luas sawah di wilayah Kadungrembug yaitu seluas 235 ha, dengan pola tanam padi palawija. Yang mana mulai dua tahun yang lalu oleh para petani ditanami semangka.

“Untuk penanganan hama tikus yang lebih efektif apabila dilaksanakan secara serempak atau bersama-sama. Mengingat populasi berkembangbiakan hama tikus sangatlah cepat,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada para petani dalam menanggulangi hama tikus supaya tidak menggunakan alat setrum, karena dapat membahayakan nyawa petani itu sendiri dan juga petani yang lainnya.

“Untuk mengendalikan hama tikus, petani dapat memanfaatkan pengendalian dengan jangka panjang berupa pemanfaatan rumah burung hantu dan metode-metode pengendalian lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Sukriyah mengatakan, untuk menjaga ekosistem perlu adanya perlindungan musuh alami yang akan didukung dengan peraturan desa dan pelarangan pemburuan musuh alami.

“Pola tanam secara serempak oleh para petani saat ini diharapkan dapat menekan laju perkembangbiakan hama tikus sawah secara masif dan juga bisa lebih maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Sukodadi Ir. Sawin menambahkan, metode pengendalian hama tikus musim hujan saat ini lebih efektif dengan pengomposan.

“Lebih mudah, murah, dan bisa dilakukan oleh semua petani secara individu. Pengemposan atau fumigasi terbukti lebih efektif membunuh tikus sawah beserta anak-anaknya yang berada di dalam lubang sarangnya,” jelas Sawin.

Di samping itu, kata dia, metode pengendalian hama tikus tersebut juga sangat terjangkau untuk para petani, baik fumigator (alat untuk fumigasi) maupun fumigan (bahan untuk membuat asap racunnya).

“Pada prinsipnya, fumigasi adalah mengubah komposisi udara dengan zat atau senyawa racun pernafasan. Hewan sasaran pengendalian akan mati akibat terkena dampak dari racun inhalasi tersebut,” ujarnya.

Ia menuturkan, fumigator yang ekonomis yang banyak dipakai petani saat ini berupa tabung elpiji untuk kemudian dibakar dengan serbuk belerang, dan dimasukan ke lubang tikus menggunakan semprotan dengan meniupkan asap racun ke dalam lubang sarang tikus tersebut.

“Pengendalian hama tikus sawah pada saat tanaman padi memasuki usia 20 – 30 hari setelah tanam (HST) para petani lebih efektifnya dengan menggunakan metode pengomposan,” imbuh Sawin. rps