JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M. Hilman mengusulkan biaya haji turun menjadi Rp 42 juta dari semula Rp 45 juta.

“Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta,” kata Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Hilman mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian jumlah kuota haji bagi WNI dari Pemerintah Arab Saudi. Meski begitu, dia menyebut pihaknya optimis WNI mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya terbatas.

“Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika lihat perkembangan ini, kami optimis pada 2022 pemerintah Saudi akan selenggarakan ibadah haji walaupun dengan kuota terbatas,” ujarnya.

Hilman menyebut optimisme itu lantaran Pemerintah Arab Saudi telah menghapuskan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes), seperti tes swab PCR dan karantina.

“Optimisme adanya haji tahun ini dengan mengundang negara lain semakin kuat. Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid dengan syaratkan masker di lokasi aktivitas, tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasil tes PCR, karantina,” katanya.

 

Anggota DPR Protes

 

Usulan biaya haji Rp 42 juta itu menuai protes dari sejumlah anggota. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Samsu Niang menyebut estimasi biaya Rp 42 juta masih terlalu tinggi. Menurutnya, besaran ongkos haji di atas Rp 40 juta masih memberatkan masyarakat.

“Anggararan BPIH estimasi Rp 45 juta dan Rp 42 juta tanpa prokes masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR. Perlu pendalaman yang khusus karena kondisi COVID-19 saat ini, ekonomi sangat tidak bagus. Kalau biaya haji atas Rp 40 (juta) saya kira sangat berat,” ujar Samsu Niang.

Dia berharap besaran biaya haji paling tidak sama dengan tahun sebelumnya. “Saya harapkan minimal sama dengan periode lalu,” katanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Subarna menilai usulan ongkos haji oleh Kemenag sebesar Rp 42 juta masih tinggi dibanding ongkos haji pada periode sebelumnya. Dia meminta Kemenag kembali menyisir komponen biaya haji agar angka tersebut bisa ditekan.

“Kita berkewajiban tekan biaya haji seefesien mungkin. Ini jomplang sekali antara 2020 dengan 2022, hampir Rp 7 juta lebih,” kata Subarna.

“Perlu dibahas detail untuk menyisir dan per item. Dengan 42 juta bisa ditekan,” ujar dia. bbs

 

SUMBER: dtc