JAKARTA | ripost.id – Harga beberapa komoditas pertambangan pada Desember 2021 menunjukkan kenaikan dibanding November 2021 sementara harga beberapa komoditas lainnya mengalami penurunan. Fluktuasi harga yang didorong variasi tren permintaan terhadap komoditas pertambangan ini kemudian mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada Januari 2022. Ketentuan tersebut dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2021 pada 24 Desember 2021.
“Dibandingkan dengan periode sebelumnya, harga komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil masih terus mengalami kenaikan karena peningkatan permintaan dunia. Sementara itu, harga komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) terus menurun akibat turunnya permintaan. Di sisi lain, komoditas konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Adapun pellet konsentrat pasir besi tetap tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Januari 2022 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 219,80/WE atau naik 2 %; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 476,04/WE atau naik 0,91%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.440,30/WE atau naik 6,92%.
Sementara itu, produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.395,91/WE atau turun 2,26%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata USD 87,04/WE atau turun sebesar 3,06%; dan konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 44,48/WE atau turun 3,06%. Selanjutnya konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 961,90/WE atau turun 3,76%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 973,61/WE atau turun 0,61%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 51,97/WE atau turun 3,06%; bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 35,78 /WE atau turun 2,22%.
BACA JUGA: Mendag: Ekonomi Nasional Mulai Pulih
Adapun pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Menurut Wisnu, penetapan HPE periode Januari 2022, seperti halnya HPE sebelumnya, dilakukan berdasarkan masukan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Perhitungan harga dasar HPE sendiri berasal dari berbagai sumber. Perhitungan komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sementara itu, perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Januari 2022 dapat diunduh melalui http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2184/2. (rps1)
SEMBER: https://www.kemendag.go.id/