JAKARTA | ripost.id—Kementerian Perdagangan serius mengawal kebijakan  minyak  goreng  kemasan  satu  harga Rp14.000 per liter.

Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, pihaknya terus memantau seluruh ritel modern di 34 provinsi secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, tegas Lutfi, pihaknya menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.  Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu  harga.  Silakan  apabila  mengalami  kendala  atau  mau  menyampaikan  keluhan, dapat  langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,” tegas Mendag.

Kementerian  Perdagangan  menyediakan hotline24/7  yang  dapat  diakses  oleh  seluruh  pihak  melalui pesan  instan Whatsapp 0812  1235  9337, surelhotlinemigor@kemendag.go.id,  atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Mendag  Lutfi  juga  memastikan  minyak  goreng  kemasan  satu  harga  di pasar rakyat dan  pasar-pasar tradisional.  

Saat  ini, Kemendag  masih  memberikan  waktu  selama  sepekan  sejak  penetapan  minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan minyak  goreng  kemasan  melalui  ritel  merupakan tahap  awal,  selanjutnya  kami  akan memastikanminyak  goreng  kemasan  Rp14.000  per liter  tersedia  di  pasar  tradisional diseluruh Indonesia,”ujar MendagLutfi.

Pada   kesempatan   itu, Mendag   Lutfi   menyampaikan   apresiasi   kepada   seluruh  pihak   yang   telah mendukung  pelaksanaan  implementasi  kebijakan  mulai  dari  produsen,  gerai  ritel, Asosiasi  Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. (adi)